PENGUMUMAN
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru :
Gelombang 1 (Online) : Tanggal 19 - 21 JUNI 2025 (Sistem Langsung Tertutup Otomatis Ketika Kuota Penuh)
Gelombang 2 (Offline) : Tanggal 26 & 28 JUNI 2025 (Dibuka Jika Kuota Dari Gel.1 Masih Tersedia)
Pendaftaran Dilaksanakan Secara ONLINE Menggunakan Link Dibawah Ini ๐
(Link Akan Dibuka Tanggal 19 Juni 2025 Jam 08.00 Wita)
Syarat Pendaftaran :
Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP/SMPLB/SMP Inklusif atau bentuk lain yang sederajat atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah, khusus untuk lulusan SMP / SMPLB / SMP Inklusif sederajat Tahun Pelajaran 2024/2025
Berusia maksimum 21 (dua puluh satu) Tahun pada tanggal 1 Juli 2025
Fotokopi Ijazah SMP/MTs/Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa / menunjukkan aslinya
Fotokopi Kartu Keluarga dengan membawa / menunjukkan aslinya
Fotokopi Akte Kelahiran dengan membawa / menunjukkan aslinya
Prosedur Pendaftaran Peserta Didik Baru SMK Negeri 1 Waingapu :
Calon Siswa Baru Melakukan Pendaftaran Melalui Link Diatas ๐
Calon Siswa Baru Memilih Program Keahlian Yang Sesuai Dengan Minat Masing-Masing.
Calon Siswa Baru Mengisi Formulir Online Sesuai Dengan Dokumen Pada SKL/Ijazah Dan Akta Kelahiran Dan Benar.
Setelah Selesai Mendaftarkan Diri Secara Online, Calon Siswa Baru WAJIB Melaksanakan Proses LAPOR DIRI Dan MENCETAK BUKTI PENDAFTARAN Dengan Cara Mendatangi Loket Pencetakan Yang Berlokasi Di SMK Negeri 1 Waingapu Pada Tanggal 19 -21 Juni 2025 Pukul 10.00 - 14.00 WITA Dengan Membawa FC Akte Kelahiran (1 Lbr), FC Kartu Keluarga (1 Lbr), FC SKHU/Ijazah Yang Dilegalisir (1 Lbr) Dan Surat Keterangan Domisili Dari Kelurahan (Bagi Calon Peserta Didik Yang Berasal Dari Luar Kabupaten Sumba Timur).
Calon Siswa Baru Yang Sudah Mendaftarkan Diri Secara Online Dan Tidak Melakukan Melaksanakan Proses LAPOR DIRI Dan MENCETAK BUKTI PENDAFTARAN Sesuai Dengan Tanggal Yang Telah Ditentukan Pada Point Nomor 4 Dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
Hal-Hal Lain Terkait Pendaftaran Ulang Akan Diinformasikan Pada Saat Melakukan Pencetakan Bukti Pendaftaran.